Jakarta, Investobuddies – Pemerintah meningkatkan anggaran pelindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 18,6 triliun dalam APBN 2022. Dengan begitu, anggaran perlinsos untuk tahun ini meningkat, menjadi Rp 431,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampaikan, alokasi Rp 18,6 triliun telah diberikan berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 20,65 juta KPM & BPUM.
” Saat Ini kami akan masukan, sehingga keseluruhan perlinsos dalam APBN kita tahun 2022 mencapai Rp 431,5 triliun,” terang Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis 19 Mei 2022.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan, anggaran perlindungan sosial Rp 431,5 triliun disalurkan untuk bantuan sosial reguler dan bantuan sosial yang diluncurkan semenjak pandemi Covid-19.
Bansos-bansos itu, antara lain ialah Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, Kartu Prakerja, JKN, bantuan pendidikan, BLT Minyak Goreng, dan Bantuan PKL Warung serta Nelayan.
“Jadi jika masyarakat masih menanyakan apa manfaat APBN untuk mereka, ini yang berbentuk perlindungan sosial tadi, ratusan triliun, dalam bentuk subsidi BBM & listrik, semua bantuan tadi merupakan bantuan langsung yang dapat dinikmati masyarakat,” ucapnya.
Sedangkan, bantuan berbentuk subsidi energi ditambah lagi sebesar Rp 74,9 triliun dari Rp 134 triliun menjadi Rp 208,9 triliun. Rinciannya, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) & elpiji bertambah sebesar Rp 71,8 triliun serta subsidi listrik sebesar Rp 3,1 triliun.
Sebelumnya, subsidi BBM, elpiji & listrik ditetapkan masing-masing sebsar Rp 77,5 triliun dan Rp 56,5 triliun. Tetapi karena harga perekonomian minyak mentah meningkat dengan asumsi sebesar $100 dollar AS /barrel, karena itu subsidi masing-masing menjadi sebesar Rp 149,4 triliun dan Rp 59,6 triliun.
“Karena itu kami melihat pada tahun 2022 pada harga energi yang naik dan pergolakan di bidang keuangan, kita tetap harus melindungi APBN secara hati-hati . Sehingga termasuk melindungi masyarakat, juga iya. Melindungi ekonomi, juga termasuk. Melindungi APBN iya,” ucap menteri keuangan.
Dengan tambahan tersebut, maka dari itu anggaran perlindungan sosial di APBN 2022 meningkat jadi Rp 431,5 triliun. Diharapkan hal tersebut dapat mengurangi beban masyarakat di tengah-tengah tekanan kenaikan harga pangan yang terjadi lonjakan imbas dari kondisi global.