Bantuan PKH 2022 atau Bansos Kemensos 2022 akan diberikan kepada rumah tangga yang terdaftar pada data DTKS Departemen Sosial atau sesuai kriteria penerima PKH Departemen Sosial.
Anggaran bansos PKH sebesar Rp28,7 triliun dan targetnya mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Anggaran Bansos tersebut akan disalurkan kepada para penerima dengan rincian sebagai berikut :
– Bagi Ibu hamil serta anak-anak yang berusia 0-6 tahun sebesar Rp. 3 Juta
– Siswa sekolah dasar sebesar Rp 900.000
– Anak usia sekolah menengah sebesar Rp 1,5 Juta
– Anak usia SMA sebesar Rp 2 juta
– Untuk para penyandang disabilitas sebesar Rp 2,4 juta
– Sedangkan para lansia di atas 70 tahun sebesar Rp 2,4 juta
Dalam Bansos Kemensos 2022, KPM akan menerima dana bansos mencapai Rp 10,8 juta per rumah tangga dengan syarat telah memenuhi kriteria tertentu.
Bagi KPM yang sudah mengetahui bagaimana cara daftar bansos Kemensos dan sudah terdaftar dapat melakukan pengecekan penerima Bansos PKH 2022 secara langsung melaui link Cekbansos.kemensos.go.id serta melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Saat ini Kemenkes telah melakukan verifikasi data untuk mengeluarkan beberapa program bansos termasuk PKH 2022.
Sementara itu, Kluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mengetahui tata cara pendaftaran pada DTKS Kemensos dapat mendaftarkan diri dengan memenuhi persyaratan tertentu.
Berikut persyaratan daftar Bansos Kemensos 2022:
- Keluarga kurang mampu/rentan.
- Bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Untuk mendapatkan PKH, pastikan anda merupakan warga negara yang terdampak Covid-19 serta kehilangan mata pencaharian karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Apabila Anda memenuhi persyaratan tersebut, Anda dapat mendaftar diri sebagai peserta KPM DTKS Kemensos 2022.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar pada DTKS Kemensos dapat melakukan pengecekan secara berkala penerima Bantuan Sosial PKH 2022 melalui website Cekbansos.kemensos.go.id dengan cara:
- Kunjungi website Cekbansos.Kemensos.go.id.
- Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, jalan dan desa tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama Anda sesuai dengan KTP Anda.
- Masukkan kode 4 huruf yang tedapat pada kotak Kode.
- Apabila kode huruf tidak terlihat jelas, klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.
- Lalu klik tombol Cari.
- Sistem akan secara otomatis mencocokkan nama belakang Keluarga Penerima manfaat (KPM), daerah yang telah diinput dan membandingkan dengan nama yang tertera dalam database Kemensos.
Sedangkan cara cek penerima bansos PKH 2022 melalui aplikasi cek bansos terbaru dari Kementerian Sosial adalah sebagai berikut:
- Download aplikasi Cek Bansos yang didipublikasikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store
- Jika belum memiliki akun, silahkan masukkan data diri secara lengkap, termasuk nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (KTP), nama lengkap anda, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, jalan/desa, alamat untuk pembuatan akun baru berdasarkan KTP, nomor Hp, alamat email , username dan juga password serta lampirkan foto selfie dengan memegang KTP
- Apabila Anda sudah memiliki akun, masuk dengan nama pengguna dan kata sandi yang anda miliki.
Untuk mengunduh Aplikasi pendaftaran Bansos Kemensos 2022 unduh di bawah ini!