fbpx

PERPANJANGAN SIM ONLINE TANPA HARUS ANTRI !!! MUDAH DAN CEPAT

Setiap pengendara yang memiliki kendaraan bermotor disarankan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),bahkan hal tersebut merpakan suatu kewajiban sesuai amanat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Jika pengendara kendaraan bermotor tidak memiliki SIM akan dijatuhkan pidana kurungan paling lama 3 bulan ataupun denda maksimal sejumlah Rp 1 juta rupiah.

Masa aktif SIM sendiri berlaku hingga lima tahun. Itu artinya, pemegang SIM harus melakukan perpanjangan berkala setiap 5 tahun sekali.

 

Informasi Biaya Perpanjangan SIM  

Besaran biaya untuk pmemperpanjang SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Untuk SIM A dibebankan biaya sejumlah Rp 80.000 dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. Tetapi, terdapat beberapa biaya tambahan lainnya, yakni biaya cek kesehatan sebesar Rp 25.000 serta biaya asuransi Rp 30.000 rupiah.

 

Cara Perpanjang SIM Online Melalui Website

Berikut beberapa cara perpanjangan SIM secara online melalui website:

  • Buka situs http://sim.korlantas.polri.go.id
  • Lalu klik menu “Pendaftaran SIM Online”
  • Pada kolom jenis permohonan Pilih menu “Perpanjang SIM”
  • Isi diri untuk permohonan SIM baru
  • Masukkan kode verifikasi, kemudian klik tombol kirim. Berikutnya anda akan menerima bukti registrasi perpanjangan SIM melalui email
  • Pemegang SIM dapat melakukan pembayaran perpanjangan SIM via bank BRI. Besaran biaya BNBP perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis BNBP yang sedang berlaku
  • Tahap selanjutnya, yaitu pilih tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme perpanjangan SIM di satpas yang telah anda pilih
  • Pada tahap terakhir yakni proses pengambilan foto dan pencetakan SIM

 

Kelengkapan Berkas Perpanjang SIM Online

Sebelum anda melakukan perpanjangan SIM secara Online pastikan anda telah menyiapkan kelengkapan berkas yang dibutuhkan, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
  • SIM yang akan habis masa berlakunya
  • Sertakan tanda tangan di atas kertas putih
  • Pas photo dengan background berwarna biru
  • Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM secara lengkap
  • Lampirkan surat keterangan lulus uji keterampilan Simulator
  • Surat kesehatan mata menjadi salah syatu syarat yang wajib ada ketika anda melakukn perpanjangan SIM.

 

Perpanjangan SIM Online Via Aplikasi Digital Korlantas Polri

Langkah-langkah perpanjang SIM online melalui aplikasi digital Korlantas Polri:

  • Buka aplikasi “Digital Korlantas Polri” yang dapat anda unduh melalui Play Store ataupun App Store
  • Masukkan nomor Hp Anda yang masih aktiv, lalu masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS serta jangan lupa untuk melaukan verifikasi data
  • Buat PIN keamanan
  • Pilih menu “lengkapi data” kemudian isi NIK, nama sesuai yang tertera pada KTP, dan input alamat email anda
  • Verifikasi KTP dengan cara melakukan swafoto dengan memegang KTP
  • Pada halaman utama, klik pada menu “SIM”, kemudian pilih “Perpanjangan SIM”. Kemudian lanjutkan dengan memilih jenis SIM yang ingin anda perpanjang
  • Setelah beberapa saat akan muncul beberapa syarat yang harus dilengkapi
  • untuk melanjutkan proses, masukkan nomor SIM sertaupload dokumen berupa foto KTP, foto SIM, dan juga tanda tangan di atas kertas putih, pas photo dengan menggunakan background berwarna biru, pastikan ketika pengambilan photo anda tidak memakai kacamata serta penutup kepala seperti topi/peci, dan jangan gunakan baju berwarna biru.
  • Isi data diri untuk keperluan informasi yang akan dicantumkan pada SIM seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan yang lainnya.
  • Setelah proses tersebut Anda masuk ke halaman hasil pemeriksaan tes kesehatan dan tes psikologi
  • Sesudad mengisi seluruh data, Anda akan dialihkan ke laman https://erikkes.id/ guna melakukan tes kesehatan
  • Kunjungi situs http://app.eppsi.id/ guna melakukan pemeriksaan psikologi. Situs tersebut hanya dapat diakses melalui handphone
  • Sesudah melakukan kedua tes tersebut, secara otomatis hasil hasil pemeriksaan akan masuk ke aplikasi serta secara otomatis akan tercentang
  • Sesudah hasil tes kesehatan dan psikologi tercentang, Anda memasuki tahap selanjutnya yakni memilih lokasi Satpas untuk dijadikan tempat penerbitan SIM
  • Anda dapat memilih Satpas terdekat dan mudah dijangkau. Setelah anda memilih lokasi Satpas, selanjutkan anda memasuki tahap pembayaran

 

 

 Tahap Pembayaran:

  • Masuk pada menu rekening pengembalian kemudian isi nomor rekening yang Anda miliki. Rekening pengembalian berguna apabila pengajuan SIM yang Anda lakukan gagal, sehingga dana yang telah anda bayarkan akan dikembalikan secara langsung melalui rekening tersebut
  • Masuk pada menu pengambilan. Pengguna dapat memilih apakah pengambilan SIM tersebut dilakukan sendiri dan datang langsung menuju kantor Satpas, dikirim melalui kurir, atau dapat diwakilkan oleh orang lain yang telah memegang surat kuasa pengambilan SIM
  • Masuk pada menu pembayaran. Secara otomsatis anda akan diarahkan melakukan pembayaran melalui BNI Virtual Account
  • Setelah berhasil, tunggu proses tersebut kurang lebih 3 hari kerja sampai SIM selesai dibuat. Pada menu transaksi anda juga dapat memantau perkembangan pengurusan SIM yang telah anda lakukan

Download Aplikasi Perpanjangan SIM Online di sini

Instal Aplikasi